Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen manajemen kinerja yang digunakan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi BPMP Provinsi Maluku Utara dilaksanakan secara terencana, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Melalui penerapan SAKIP, BPMP Provinsi Maluku Utara berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Maluku Utara.
Pada halaman ini disajikan berbagai dokumen utama SAKIP sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat, antara lain:

1. Rencana Strategis (Renstra)
Dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan indikator kinerja BPMP Provinsi Maluku Utara sebagai pedoman pelaksanaan tugas selama periode lima tahun.
2. Perjanjian Kinerja (PK)
Dokumen yang berisi komitmen kinerja antara Kepala BPMP Provinsi Maluku Utara dengan atasan langsung sebagai dasar pelaksanaan, pengukuran, pemantauan, dan evaluasi pencapaian sasaran kinerja pada setiap tahun anggaran.
3. Laporan Kinerja (LKj)
Dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran, indikator kinerja, pemanfaatan sumber daya, serta hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Melalui publikasi dokumen-dokumen tersebut, BPMP Provinsi Maluku Utara berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan sesuai prinsip-prinsip Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Seluruh dokumen yang tersedia pada halaman ini dapat diunduh sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dokumen SAKIP BPMP
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BPMP Provinsi Maluku Utara – TA 2021
Download
